NoRingkasan Isi Informasi Link
1INFORMASI YANG WAJIB DIUMUMKAN SECARA BERKALA 
a.Profil (Alamat, visi misi, tugas dan fungsi, struktur organisasi, profil singkat Lurah)lihat
lihat
lihat
b.Program atau kegiatan (nama program/kegiatan jadwal waktu pelaksanaan,   penanggungjawab sumber dan besaran anggaran)lihat
c.Program masuk Kalurahan
 –   Danais 
 –   CSR 
dPerencanaan
 –   Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan lihat
 –   Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan lihat
 –   Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan;lihat
e.Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahanlihat
f.Laporan Kinerja Pemerintah Kalurahan / Laporan Penyelenggaraan Pemerintahanlihat
g.Laporan Keuanganlihat
h.Daftar peraturan dan rancangan peraturan Pemerintah Kalurahanlihat
i.Informasi tentang hak dan tata cara mendapatkan Informasi Publik Kalurahanlihat
2.INFORMASI YANG WAJIB DISEDIAKAN SETIAP SAAT 
a.Daftar Informasi Publiklihat
b.Peraturan Kalurahan, Peraturan Bersama Lurah, Peraturan Lurah, Keputusan Badan   Permusyawaratan Kalurahanlihat
c.Seluruh dokumen Informasi Publik Kalurahan Berkala wajib disediakan
d.Profil lengkap Lurah dan Perangkat Kalurahanlihat
e.Profil Kalurahan;lihat
f.Surat perjanjian dengan pihak ketigalihat
g.Daftar Surat Masuk dan Surat Keluar
h.Data perbendaharaan atau inventaris;
i.informasi mengenai proses dan penetapan pemilihan Lurah;
j.Berita acara hasil musyawarah Badan Permusyawaratan Kalurahan, Musyawarah   Kalurahan dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan;
k.Laporan Pelayanan Informasi Publik
l.Informasi Publik Kalurahan lainnya yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat   berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa di Komisi   Informasi dan proses hukum lainnya;lihat
m.Berita Acara Pembentukan, Penggabungan dan/atau Pembubaran BUM Kalurahanlihat
n.Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUM Kalurahanlihat
o.Standar Operasional Prosedur Pengelolaan BUM Kalurahan.lihat
3INFORMASI YANG WAJIB DIUMUMKAN SERTA MERTA 
a.informasi tentang bencana alam
b.informasi tentang keadaan bencana non-alam
c.bencana sosial
d.informasi tentang penyakit menular
e.informasi tentang racun pada bahan makanan
f.informasi tentang rencana gangguan terhadap pelayanan publik